MEMBENTUK KEPRIBADIAN
GURU PROFESIONAL
DISUSUN OLEH :
Nama : Zulfa Hidayati
Kelas : 2 B
No. Presensi : 21
NPM : 1315500050
Pendidikan Ekonomi
Fakultas Keguruan dan Ilmu
Kependidikan
Universitas Pancasakti Tegal
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih
lagi Maha Penyayang, saya panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya
yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada saya, sehingga
saya dapat menyelesaikan makalah ini tanpa ada rintangan atau halangan apapun.
Makalah ini saya susun untuk memenuhi tugas mata kuliah Etika dan Profesi
Kependidikan dengan dosen pengampu mata kuliah tersebut yakni Pak Uripto.
Dan harapan saya, semoga makalah ini dapat
menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca untuk ke depannya dapat
memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman saya, saya yakin masih banyak
kekurangan dalam makalah ini. Oleh karena itu, saya bersedia menerima saran dan
kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Tegal, 19 Mei 2016
Zulfa Hidayati
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Guru
memang menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat. Guru dapat dihormati
oleh masyarakat karena kewibawaannya, sehingga masyarakat tidak meragukan fitur
guru. Masyarakat percaya bahwa dengan adanya guru, maka dapat mendidik dan
membentuk kepribadian anak didik mereka dengan baik agar mempunyai
intelektualitas yang tinggi serta jiwa kepemimpinan yang bertanggungjawab.
Jadi, dalam pengertian yang sederhana, guru dapat diartikan sebagai orang yang
memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Sedangkan guru dalam pandangan
masyarakat itu sendiri adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat
tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan yang formal saja, tetapi juga dapat
dilaksanakan di lembaga pendidikan non-formal, seperti di masjid, di
surau/mushola, di rumah, dan sebagainya.
Seorang
guru mempunyai kepribadian yang khas. Di satu pihak harus ramah, sabar,
menunjukkan pengertian, memberikan kepercayaan, dan menciptakan suasana aman.
Akan tetapi di lain pihak, guru harus memberikan tugas, mendorong siswa untuk
mencapai tujuan, menegur, menilai, dan mengadakan koreksi. Dengan demikian,
kepribadian seorang guru seolah-olah terbagi menjadi 2 bagian. Di satu pihak
bersifat empati, di pihak lain bersifat kritis. Di satu pihak menerima, di lain
pihak menolak, maka seorang guru yang tidak bisa memerankan pihaknya sebagai
guru, ia akan berpihak kepada salah satu pribadi saja. Dan berdasarkan hal-hal
tersebut, seorang guru harus bisa memilah serta memilih kapan saatnya berempati
kepada siswa, kapan saatnya kritis, kapan saatnya menerima dan kapan saatnya
menolak. Dengan perkataan lain, seorang guru harus mampu berperan ganda. Peran
ganda ini dapat diwujudkan secara berlainan sesuai dengan situasi dan kondisi
yang dihadapi.
Tugas guru
sebagai suatu profesi, menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas
diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar,
dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas guru
sebagai pendidik, meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak
didik. Tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan keterampilan dan
menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan anak didiknya. Guru juga
mempunyai kemampuan dan keahlian atau sering disebut dengan kompetensi
profesional.
Dalam
manajemen sumber daya manusia, menjadi profesional adalah tuntutan jabatan,
pekerjaan, maupun profesi. Ada satu hal yang penting yang menjadi aspek bagi
sebuah profesi, yaitu sikap profesional dan kualitas kerja. Profesional berasal
dari bahasa Inggris yang berarti ahli, pakar, ataupun mumpuni dalam bidang yang
digeluti.
Menjadi
profesional, berarti menjadi ahli dalam bidangnya. Dan seorang ahli, tentunya
berkualitas dalam melaksanakan pekerjaannya. Akan tetapi, tidak semua ahli
dapat menjadi berkualitas. Karena menjadi berkualitas bukan hanya persoalan
ahli, tetapi juga menyangkut persoalan integritas dan personaliti. Dalam
perspektif pengembangan sumber daya manusia, menjadi profesional adalah satu
kesatuan antara konsep personaliti dan integritas yang dipadu padankan dengan
skill atau keahliannya.
Fokus
utama kurikulum baru yang segera diberlakukan terletak pada penciptaan
pendidikan karakter yang diharapkan dapat menjadikan anak didik lebih memiliki
kepribadian dan menjadi manusia yang berkualitas, sehingga kelak tidak ada lagi
tawuran antarpelajar, pergaulan bebas, serta narkoba karena telah tercipta anak
didik yang berkarakter dan memiliki moral yang baik, serta menjadi Generasi
Emas pada 2045. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas
merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat, terutama bagi pendidik di perguruan tinggi, seperti yang
tercantum pada UU No. 20 Tahun 2003, Pasal 39 ayat 2. Hal ini erat kaitannya di
kala adanya keoptimisan dari bangsa Indonesia, manakala mereka sangat berharap
dengan pertumbuhan penduduk di Indonesia terutama para pemuda yang
pertumbuhannya pada saat ini berkembang begitu pesat dan diperkirakan pada
tahun 2045 menjadikan Indonesia menjadi negara yang unggul dan maju. Sebaliknya
jika persiapan ini tidak dilakukan dengan baik dan yang akan terjadi ialah
semua ini menjadi boomerang bagi Indonesia, maka dari itu kaitannya dalam
menyongsong dan menetaskan Generasi Indonesia Emas 2045, peran pendidikan
sangat penting. Dalam mewujudkan semua itu erat kaitannya peningkatan karakter
dan inovasi dalam bentuk keprofesionalitasan tenaga kependidikan itu sendiri.
Gambaran sosok manusia Indonesia Generasi Emas 2045, harus menjadi tolak ukur
dan cantolan upaya pengembangan dan peningkatan pendidikan, dan lebih lanjut
daripada itu pendidikan akan memainkan peran baru dalam sudut pandang
pengembangan sosok generasi 2045. Dari pengertian tersebut dapat kita tarik
ulur bahwa peran guru profesional secara umum ialah menyiapkan peserta didik
menjadi warga negara yang baik. Menjadi keoptimisan generasi tua bilamana masa
depan bangsa terletak dalam tangan generasi muda. Kurikulum 2013 mengembangkan
dua modus proses pembelajaran, yaitu proses pembelajaran langsung dan proses
pembelajaran tidak langsung.
B. Rumusan Permasalahan
Untuk
memudahkan penulis dalam menyusun makalah ini, maka penulis merumuskan beberapa
permasalahan. Adapun rumusan permasalahannya sebagai berikut.
1.
Apa yang dimaksud profesionalisme guru?
2.
Bagaimana peran guru profesional dalam proses
pembelajaran?
3.
Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi
profesionalisme guru?
4.
Bagaimana sikap guru yang profesional terhadap peserta
didiknya?
5.
Bagaimana interaksi guru yang profesional dalam proses
belajar-mengajar?
6.
Bagaimana caranya untuk membentuk kepribadian guru yang
profesional?
C. Tujuan Pembahasan
Makalah
ini disusun selain untuk memenuhi tugas mata kuliah Etika dan Profesi
Kependidikan, juga untuk menambah wawasan kita mengenai profesionalisme guru,
dan diharapkan kita akan menjadi calon guru yang profesional.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Profesionalisme Guru
Ahmad Tafsir mendefinisikan
bahwa profesionalisme adalah paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan
harus dilakukan oleh orang yang profesional. Istilah profesional berasal dari
kata sifat, profession yang berarti sangat mampu untuk melakukan pekerjaan.
Sebagai kata benda, profesional lebih berarti orang yang melaksanakan sebuah
profesi dengan menggunakan profesi sebagai mata pencaharian (Mc. Leod, 1989).
Dalam kamus bahasa Indonesia edisi kedua (1991), guru diartikan sebagai orang
yang pekerjaannya (mata pencahariannya) mengajar. Dalam bahasa Arab disebut
Mu’alim, dalam bahasa Inggris teacher memiliki arti sederhana yakni a person whose
occuption is teaching others (Mc. Leod, 1989) artinya seseorang yang
pekerjaannya mengajar orang lain.
Di dalam UU Sistem Pendidikan
Nasional Tahun 2003 pasal 39 ayat 2 menjelaskan bahwa pendidik merupakan tenaga
profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta
melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
B. Peran
Guru Profesional dalam Proses Pembelajaran
Guru yang profesional
dituntut harus mampu berperan sebagai manajer yang baik yang didalamnya harus
mampu melangsungkan seluruh tahap-tahap aktivitas dan proses pembelajaran
dengan manajerial yang baik, sehingga tujuan pembelajaran yang diharapkan dapat
diraih dengan hasil yang memuaskan.
Peran guru profesional atau tenaga kependidikan
adalah sebagai berikut.
1.
Tenaga kependidikan sebagai pendidik dan pengajar yakni
tenaga kependidikan yang harus memiliki kestabilan emosi, ingin memajukan
peserta didik, bersifat realistis, bersikap jujur dan terbuka, serta peka
terhadap perkembangan inovasi pendidikan.
2.
Tenaga kependidikan sebagai anggota masyarakat, untuk
itu harus menguasai psikologi sosial, memiliki pengetahuan tentang hubungan
antarmanusia dan sebagai anggota masyarakat harus memiliki keterampilan membina
kelompok dan keterampilan bekerja sama.
3.
Tenaga kependidikan perlu memiliki kepribadian
menguasai ilmu kepemimpinan, menguasai prinsip hubungan manusia, teknik
berkomunikasi, dan menguasai berbagai aspek kegiatan organisasi yang ada di
sekolah.
4.
Tenaga kependidikan sebagai pengelola proses
belajar-mengajar yakni tenaga kependidikan yang harus mampu dan menguasai
berbagai metode mengajar dan harus mampu menguasai situasi belajar-mengajar di
dalam kelas dan di luar kelas.
C. Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Profesionalisme Guru
Secara garis besar,
faktor-faktor yang mempengaruhi guru profesional, antara lain sebagai berikut.
1.
Status Akademik
Untuk menciptakan
tenaga-tenaga profesional pada dasarnya di sekolah dibina dan dikembangkan dari
berbagai segi, diantaranya
2.
Segi Teoritis
Lembaga atau sekolah-sekolah
keguruan yang membina dan menciptakan tenaga-tenaga profesional ini diberikan
ilmu-ilmu pengetahuan. Selain ilmu pengetahuan yang harus disampaikan kepada
anak didik, juga diberikan ilmu-ilmu pengetahuan khusus untuk menunjang
keprofesionalannya sebagai guru yang berupa ilmu mendidik, ilmu jiwa, dan
sebagainya.
3.
Segi Praktis
Secara praktis dapat diartikan
dengan berdasarkan praktek adalah cara melakukan apa yang tersebut dalam teori
(W.J.S. Poerwadinata 1999:99).
4.
Pengalaman Belajar
5.
Mencintai Profesi Sebagai Guru
6.
Berkepribadian
Secara bahasa, kepribadian
adalah keseluruhan sifat-sifat yang merupakan watak seseorang. Dalam proses
belajar-mengajar, kepribadian seorang guru ikut serta menentukan watak
siswanya. Guru sebagai pelaksana pendidikan, perlu memiliki keahlian dalam
melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu, keberhasilan proses belajar-mengajar
sangat bergantung pada bagaimana guru mengajar. Agar guru dapat melaksanakan
tugasnya dengan efektif dan efisien, maka guru perlu memiliki kompetensi yang
dapat menunjang tugasnya. Kompetensi tersebut, antara lain sebagai berikut.
a.
Kompetensi Pribadi
Kemampuan personal yang
mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, dan
dapat menjadi teladan bagi peserta didiknya.
b.
Kompetensi Profesional
Penguasaan materi pembelajaran
secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata
pelajaran sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta
penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
c.
Kompetensi Sosial
Salah satu daya atau kemampuan
tenaga kependidikan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota
masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik dan membimbing masyarakat
dalam menghadapi kehidupan yang akan datang. Tenaga kependidikan harus mampu
berkomunikasi dengan baik kepada masyarakat, mampu mendorong dan menunjang
kreatifitas masyarakat, serta menjaga emosi dan perilaku yang tidak baik.
d.
Kompetensi Pedagogik
Kemampuan pemahaman terhadap
peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil
belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya.
D. Sikap
Guru yang Profesional terhadap Peserta Didiknya
Sebagai guru seharusnya
memiliki sikap yang baik terhadap anak didiknya agar mereka merasa senang dan
nyaman ketika kegiatan belajar-mengajar berlangsung. Berikut ini adalah
beberapa sikap yang harus dimiliki oleh guru:
1.
Bersikap adil,
2.
Percaya dan suka terhadap murid-muridnya,
3.
Sabar dan rela berkorban,
4.
Memiliki wibawa dihadapan anak didiknya,
5.
Bersikap baik terhadap teman sejawatnya dan masyarakat
sekitar, serta
6.
Benar-benar menguasai mata pelajaran yang akan dibahas
dan berpengetahuan luas.
Sebagai guru yang profesional
dituntut dengan sejumlah persyaratan minimal, antara lain :
1.
Memiliki kualifikasi pendidikan profesi yang memadai,
2.
Memiliki kompetensi keilmuan sesuai dengan bidang yang
ditekuninya,
3.
Memiliki kemampuan berkomukasi yang baik dengan anak
didiknya,
4.
Memiliki jiwa yang kreatif dan produktif,
5.
Memiliki etos kerja dan komitmen yang tinggi terhadap
profesinya, dan
6.
Selalu melakukan pengembangan diri secara
terus-menerus.
E.
Interaksi Guru Profesional dalam Proses
Belajar-Mengajar
Proses belajar-mengajar
merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai
pemegang peranan utama. Interaksi atau hubungan timbal balik antara guru dan
siswa itu merupakan syarat utama bagi berlangsungnya belajar-mengajar.
Interaksi dalam peristiwa belajar-mengajar mempunyai arti yang sangat luas,
dalam hal ini bukan hanya penyampaian pesan berupa materi pelajaran, melainkan
penanaman sikap dan nilai pada diri siswa yang sedang belajar, proses
belajar-mengajar mempunyai makna dan pengetian yang lebih luas dari pengertian
mengajar. Dalam proses belajar-mengajar tersirat adanya satu kesatuan kegiatan
yang tak terpisahkan antara siswa yang belajar dengan guru yang mengajar.
Antara kedua kegiatan ini terjalin interaksi yang saling menunjang.
Guru merupakan jabatan atau
profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Pekerjaan ini tidak bisa
dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukan kegiatan
sebagai guru. Orang yang pandai berbicara dalam bidang-bidang tertentu belum
dapat disebut dengan guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus,
apalagi sebagai guru yang profesional yang harus menguasai seluk-beluk
pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu
dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu atau pendidikan
pra-jabatan.
F.
Cara Membentuk Kepribadian Guru yang Profesional
Membentuk kepribadian yang
baik tidak mungkin muncul begitu saja, namun harus dibina sejak calon guru
mulai pendidikannya di lembaga pendidikan keguruan. Dalam pendidikan
pra-jabatan, calon guru dididik dengan berbagai pengetahuan, sikap, dan
keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaannya nanti karena guru merupakan
panutan bagi siswa dan bahkan bagi masyarakat. Sering juga pembentukan sikap
tertentu terjadi sebagai hasil sampingan dari pengetahuan yang diperoleh calon
guru, misalnya, sikap disiplin dan teliti diperoleh dari pembelajaran
matematika yang benar.
Pembentukan sikap profesional
tidaklah berhenti setelah guru selesai mendapatkan pendidikan pra-jabatan,
namun akan tetap berlangsung selama dalam jabatan. Untuk itu, orang yang
mengambil mata kuliah sebagai profesi guru haruslah dapat membentuk kepribadian
guru yang profesional agar tidak ada bentuk penyelewengan sikap guru terhadap
anak didiknya maupun masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Profesionalisme adalah paham
yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang
profesional. Sebagai guru yang profesional dituntut memiliki beberapa
persyaratan minimal, antara lain :
1.
Memiliki kualifikasi pendidikan profesi yang memadai,
2.
Memiliki kompetensi keilmuan sesuai dengan bidang yang
ditekuninya,
3.
Memiliki kemampuan berkomukasi yang baik dengan anak
didiknya,
4.
Memiliki jiwa yang kreatif dan produktif,
5.
Memiliki etos kerja dan komitmen yang tinggi terhadap
profesinya, dan
6.
Selalu melakukan pengembangan diri secara
terus-menerus.
B. Saran
Seharusnya guru di seluruh
Indonesia memiliki sikap yang baik dan profesional terhadap peserta didiknya
maupun masyarakat sekitar. Tidak ada lagi bentuk penyelewengan sikap yang
kurang baik atau senonoh kepada peserta didiknya.
DAFTAR PUSTAKA
amalia-ratnasari.blogspot.com/2012/06/makalah-guru-profesional.html, diakses
pada tanggal 17-05-2016 pukul 09.15 WIB
ellinhandayani.blogspot.com/2016/01/makalah-guru-profesional-dan-bermartabat.html,
diakses pada tanggal 18-05-2016 pukul 07.58 WIB
alimudinmakalah.blogpot.com/2009/04/profesionalisme-guru.html, diakses pada
tanggal 18-05-2016 pukul 08.00 WIB
HYPERLINK "http://www.blogbarabai.com/2014/09/makalah-profesionalisme-guru-kompetensi.html?m=1"
www.blogbarabai.com/2014/09/makalah-profesionalisme-guru-kompetensi.html?m=1,
diakses pada tanggal 23-05-2016 pukul 07.15 WIB
zainalsoftware.blogspot.co.id/2015/05/makalah-menjadi-guru-yang-profesional.html?m=1,
diakses pada tanggal 23-05-2016 pukul 16.50 WIB
Usman, Mohammad User. Menjadi Guru Profesional. 1994. Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya Offset
Kunandar. Guru Profesional. 2007. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
izzaucon.blogspot.com/2014/06/kepribadian-dan-profesionalisme-guru.html,
diakses pada tanggal 23-05-2016 pukul 20.20 WIB