hati bertaburan

Kamis, 16 Juni 2016

Peran Mahasiswa dalam Memperkokoh Ketahanan Nasional


PERAN MAHASISWA DALAM MEMPERKOKOH KETAHANAN NASIONAL



DISUSUN OLEH
Nama             : Zulfa Hidayati
Kelas              : 2B
NPM               : 1315500050


UNIVERSITAS PANCASAKTI TEGAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN EKONOMI

BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Pada jaman sekarang pemuda merupakan generasi harapan bangsa. Maju tidaknya suatu bangsa bisa dilihat dari pemudanya sehingga pemuda mempunyai tuntutan supaya berkualitas dan cerdas. Semakin banyaknya pemuda yang berkualitas dan cerdas akan menjadi investasi besar bagi perkembangan dan kemajuan bangsa. Harapan akan bangkitnya bangsa Indonesia akan mulai terbuka lebar jika para pemudanya mau bergerak serentak membangun bangsa tanpa ada tekanan dan ancaman dari pemerintah, justru pemerintah harusnya mendukung dan memfasilitasi para pemuda yang ingin menjadi pejuang bangsa.
Pernahkah Anda sebagai mahasiswa memberi motivasi baru untuk bangsa dan negara yang kita cintai ini? Pernahkah Anda sebagai mahasiswa berperan aktif guna mengembangkan suatu hal yang patut dibanggakan bagi sekitar, terutama bagi Bangsa dan Negara Indonesia? Atau pernahkah Anda sebagai mahasiswa turut membangun citra baik Bangsa dan Negara Indonesia?
Sudah seharusnya menjadi tanggung jawab mahasiswa untuk mereform sistem lama menjadi hal yang lebih bermutu dan menciptakan suatu hal yang baru. Tapi, terkadang malah hal ini menjadi suatu yang kerap disepelekan oleh mahasiswa, bahkan saya juga menganggap demikian, tapi dengan adanya keinginan untuk mengubah cara pandang saya akan pentingnya peran sebagai mahasiswa guna membangun bangsa Indonesia menjadi pembahasan utama dalam makalah saya yang sederhana ini.

B.    Pembatasan Makalah
Masalah yang akan dibahas dalam makalah ini merupakan garis-garis kecil yang mencakup peran mahasiswa memberi kontribusi untuk Indonesia secara umum.

C.    Rumusan Masalah
1. Bagaimana kondisi wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia?
2. Apa saja kendala dalam menjaga keutuhan wilayah perbatasan NKRI?
3. Apa makna keutuhan bangsa Indonesia?
4. Apa saja peran hansip dalam mengawal keutuhan wilayah NKRI?
5. Bagaimana peran serta mahasiswa dalam menjaga keutuhan NKRI?
6. Bagaimana pentingnya peranan mahasiswa dalam memperkokoh ketahanan nasional?
7. Bagaimana implementasi mahasiswa untuk menjaga budaya nasional Indonesia?
8. Apa saja strategi untuk mahasiswa dalam memperkokoh ketahanan nasional?
D.    Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini berdasarkan permasalahan di atas adalah sebagai berikut.
1.      Mengetahui kondisi wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.      Mengetahui kendala dalam menjaga keutuhan wilayah perbatasan NKRI
3.      Mengetahui makna keutuhan bangsa Indonesia
4.      Mengetahui peran arsip dalam mengawal keutuhan wilayah NKRI
5.      Mengetahui peran serta mahasiswa dalam menjaga keutuhan NKRI
6.      Mengetahui peranan mahasiswa dalam memperkokoh ketahanan nasional
7.      Mengetahui implementasi mahasiswa untuk menjaga budaya nasional Indonesia
8.      Mengetahui strategi mahasiswa dalam memperkokoh ketahanan nasional



BAB II
PEMBAHASAN

A.     Kondisi Wilayah Perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Indonesia yang terletak di Asia Tenggara pada koordinat 60LU – 110LS dan 950 BB-1410 BT, melintang diantara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia (terbentang sepanjang 3.977 mil). Karena letaknya berada diantara dua bbenua dan dua samudra, maka Indonesia disebut juga sebagai Nusantara (Kepulauan Antara).
Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia harus segera mendepositkan data-data pulau yang dimiliki sebagai bukti atau arsip negara. Hal ini penting mengingat bahwa, pulau-pulau yang telah didepositkan akan menjadi salah satu acuan atau landasan Indonesia dalam menyelesaikan sengketa perbatasan.
Luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km2 dan luas perairannya 3.257.483 km2. Pulau yang terpadat penduduknya adalah Pulau Jawa, dimana setengah populasi Indonesia hidup. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, antara lain Pulau Jawa dengan luas 132.107 km2, Pulau Sumatera dengan luas 473.606 km2, Pulau Kalimantan dengan luas 539.460 km2, Pulau Sulawesi dengan luas 189.216 dan Pulau Papua dengan luas 421.981 km2. Batas wilayah Indonesia searah penjuru mata angin, yaitu
·            Utara : Negara Malaysia, Singapura, Filipina, dan Laut China Selatan
·            Selatan : Negara Australia, Timor Leste, dan Samudra Hindia
·            Timur : Negara Papua Nugini, Timor Leste, dan Samudra Pasifik

B.    Kendala dalam Menjaga Keutuhan Wilayah Perbatasan NKRI
Wilayah perbatasan suatu negara yang meliputi wilayah daratan dan perairan merupakan kawasan tertentu yang mempunyai dampak penting serta peran strategis bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Wilayah tersebut memiliki keterkaitan yang erat dengan kegiatan di wilayah negara lain yang berbatasan dengan Indonesia, baik dalam lingkup nasional, regional (antar negara) maupun internasional. Disamping itu wilayah perbatasan juga mempunyai dampak politis dan fungsi pertahanan dan keamanan nasional. Oleh karena peran strategis tersebut, maka penjagaan wilayah perbatasan Indoensia merupakan prioritas penting pembangunan nasional untuk menjamin keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Akan tetapi, dalam praktek di lapangan terdapat hambatan ataupun ancaman yang seringkali merugikan bagi kepentingan bangsa Indonesia.
Permasalahan ini dapat dilihat dari tiga aspek yaitu:
1.      Aspek Sosial Ekonomi
Wilayah perbatasan merupakan daerah yang kurang berkembang (terbelakang) yang disebabkan oleh lokasi yang relatif terisolir/terpencil dengan tingkat aksesibilitas yang rendah, rendahnya tingkat pendidikan dan kesehatan masyarakat, rendahnya tingkat kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat daerah perbatasan (banyaknya jumlah penduduk miskin dan desa tertinggal), langkanya informasi tentang pemerintah dan pembangunan yang diterima oleh masyarakat di daerah perbatasan (blank spots).
2.      Aspek Pertahanan Keamanan
Kawasan perbatasan merupakan wilayah pembinaan yang luas dengan pola penyebaran penduduk yang tidak merata. Sehingga, menyebabkan rentang kendali pemerintahan sulit dilaksanakan, serta pengawasan dan pembinaan teritorial sulit dilaksanakan dengan sinergis, mantap dan efisien.
3.      Aspek Politik
Kehidupan sosial ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan umumnya dipengaruhi oleh kegiatan sosial ekonomi di negara tetangga. Kondisi tersebut berpotensi untuk mengundang kerawanan di bidang politik. Apabila kehidupan ekonomi masyarakat daerah perbatasan mempunyai ketergantungan kepada perekonomian negara tetangga, maka selain dapat menimbulkan kerawanan di bidang politik juga dapat menurunkan harkat dan martabat bangsa. Oleh sebab itu kawasan perbatasan merupakan salah satu aset negara yang harus dijaga dan dipertahankan dari segala bentuk ancaman dan tantangan baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri.
Beberapa permasalahan yang menonjol di daerah perbatasan adalah sebagai berikut:
1Belum adanya kepastian secara lengkap garis batas laut maupun darat.
2. Kondisi masyarakat di wilayah perbatasan masih tertinggal, baik sumber daya  manusia, ekonomi maupun komunitasnya.
3. Beberapa pelanggaran hukum di wilayah perbatasan seperti penyelundupan kayu, Ilegal fishing, perdagangan manusia (Traffick King), penyelundupan narkoba, dll.
4Pengelolahan perbatasan belum optimal, meliputi kelembagaan, kewenangan maupun program.
5Eksploitasi sumber daya alam secara ilegal, terutama hasil hutan dan kekayaan laut.
6. Lemahnya kualitas dan profesionalisme aparatur negara (stake holders) baik di pusat maupun di daerah.

C.    Makna Keutuhan Bangsa dan NKRI
Pertama adalah anasir dari luar yang digambarkan oleh Negara tetangga kita, Malaysia. Anasir kedua adalah anasir yang muncul dari dalam NKRI sendiri. Anasir itu ada yang sudah berwujud gerakan yang secara terang-terangan berani melakukan makar seperti Gerakan Aceh Merdeka, Republik Maluku Selatan dan Gerakan Papua Merdeka, ada juga yang berupa kelompok kecil yang belum kelihatan. Kasus-kasus persengketaan antar warga atau antar instansi pemerintah patut juga diwaspadai. Sekecil apapun sengketa atau perselisihan tersebut akan menggangu sendi-sendi kerukunan dan persatuan bangsa jika tidak disikapi secara bijaksana. Memperhatikan diskripsi dan pengalaman di atas terlihat bahwa pemahaman tentang keutuhan NKRI mencakup makna keutuhan wilayah, meliputi seluruh pulau dengan segenap tanah, air dan udara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, keutuhan khasanah budaya meliputi adat istiadat, karya cipta dan hasil pemikiran Bangsa Indonesia dan suku-suku di seluruh wilyah NKRI, keutuhan sumber daya alam (SDA), meliputi seluruh kekayaan alam berupa barang tambang, flora dan fauna beserta seluruh plasma nutfahnya, keutuhan penduduk atau sumber daya manusia (SDM), meliputi keutuhan orangnya, statusnya, keselamatan bahkan kesejahteraannya. Menyadari luasnya cakupan makna keutuhan NKRI maka menjadi berat dan luas pula tugas menjaganya. Penjagaan atau pembelaan tidak cukup dilakukan dengan menyampaikan nota protes oleh pejabat negara atau demonstrasi oleh rakyat dan mahasiswa, lebih penting dari itu adalah merenungkan apa penyebab kasus-kasus ancaman tersebut terjadi, untuk kemudian melakukan langkah-langkah pencegahannya. Sekurang-kurangnya ada dua penyebab mengapa ancaman terhadap NKRI terjadi sebagaimana diskripsi peristiwa-peristiwa tersebut di atas:
1.      Kurangnya kepedulian terhadap keutuhan NKRI
2.      Lemahnya Budaya Sadar Arsip

D.    Peran Arsip dalam Mengawal Keutuhan Wilayah NKRI
Indonesia adalah negara besar dilihat dari jumlah penduduk maupun luas wilayahnya dan jumlah pulaunya. Indonesia mempunyai penduduk lebih dari 210 juta jiwa dan mempunyai 17 ribu lebih pulau. Betapa sulitnya menjaga dan merawat pulau sebanyak itu. Jangankan merawat memberi nama saja tidak mudah. Betapapun berat tugas merawat dan menjaga Indonesia Raya itu Pemerintah dan segenap komponen bangsa harus tetap berkomitmen untuk melaksanakannya demi keutuhan NKRI.
Sebagai langkah awal perlu diadakan inventarisasi seluruh pulau. Pulau-pulau yang belum bernama segera diusahakan untuk diberi nama. Selanjutnya diadakan pendataan, identifikasi dan topografi terhadap masing-masing pulau sekaligus penancapan batu prasasti atau papan nama yang beridentitas Indonesia. Beberapa pulau yang berbatasan langsung dengan wilayah negara lain perlu dibangunkan mercu suar. Seluruh kegiatan tersebut pasti menghasilkan arsip baik berupa tekstual (arsip kertas) maupun nontektual seperti foto, denah, peta, film dan lain-lain. Arsip-arsip inilah yang harus disimpan oleh lembaga-lembaga terkait seperti TNI, Dephan, Depkumham, Depdagri dan lain-lain. Sementara demi keamanan dan keselamatan, arsip-arsip tersebut juga harus disimpan di Arsip Nasional. Arsip inilah yang akan kita wariskan kepada generasi mendatang sehingga mereka mempunyai bukti otentik jika sewaktu-waktu wilayah NKRI dipersoalkan. Upaya ini perlu dibarengi dengan patroli keamanan secara rutin oleh TNI untuk menjaga masuknya pihak lain secara illegal. Pengakuan internasional atas wilayah berikut seluruh pulaunya juga penting. Oleh karenanya perlu didaftarkan ke lembaga internasional yang berwenang.
Identifikasi dan topografi perlu dilakukan secara terencana dalam kurun waktu tertentu untuk mengantisipasi perubahan wilayah karena proses alam. Kegiatan ini juga sangat baik dilakukan oleh Pemda-pemda di Indonesia supaya kasus Tanah Timbul Sungai Bodho di Kebumen tidak terjadi di daerah lain. Dulu tanah timbul itu berupa delta yang terpisah dari wilayah Cilacap. Seiring waktu karena proses alam antara delta sungai itu menyatu dengan daratan Cilacap sehingga wajar Cilacap mengklaim sebagai wilayahnya. Padahal menurut peta yang dibuat Belanda tahun 1931 Tanah Timbul tersebut wilayah Kebumen. Untung dokemen peta tersebut disimpan oleh Kodam IV Diponegoro sehingga sengketa dapat diselesaikan pada Februari 2002.

E.     Peran serta Pemuda dalam Menjaga Keutuhan NKRI
Dalam kosakata bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum muda yang memiliki terminologi beragam. Untuk menyebut pemuda, digunakan istilah young human resources sebagai salah satu sumber pembangunan. Mereka adalah generasi yang ditempatkan sebagai subjek pemberdayaan yang memiliki kualifikasi efektif dengan kemampuan dan keterampilan yang didukung penguasaan iptek untuk dapat maju dan berdiri dalam keterlibatannya secara aktif bersama kekuatan efektif lainnya guna penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi bangsa. Meskipun tidak pula dipungkiri bahwa pemuda sebagai objek pemberdayaan, yaitu mereka yang masih memerlukan bantuan, dukungan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan efektif ke tingkat yang optimal untuk dapat bersikap mandiri dan melibatkan secara fungsional.
Dalam pendekatan ekosferis, generasi muda atau pemuda berada dalam status yang sama dalam menghadapi dinamika kehidupan seperti halnya orang tua. Generasi tua sebagai “generasi yang berlalu” (passsing generation) berkewajiban membimbing generasi muda sebagai generasi penerus, mempersiapkan generasi muda untuk memikul tanggung jawabnya yang semakin kompleks. Di pihak lain, generasi muda yang penuh dinamika, berkewajiban mengisi akumulator generasi tua yang makin melemah, di samping memetik buah pengalaman generasi tua. Dalam hubungan ini, generasi tua tidak dapat mengklaim bahwa merekalah satu-satunya penyelamat masyarakat dan negara.
Sebaliknya generasi muda tidak bisa melepaskan diri dari kewajiban untuk memelihara dan membangun masyarakat dan negara. Pemuda memiliki peran yang lebih berat karena merekalah yang akan hidup dan menikmati masa depan. Sejarah memperlihatkan kiprah kaum muda selalu mengikuti setiap tapak-tapak penting sejarah. Pemuda sering tampil sebagai kekuatan utama dalam proses modernisasi dan perubahan. Dan biasanya pula pemuda jenis ini adalah para pemuda yang terdidik yang mempunyai kelebihan dalam pemikiran ilmiah, selain semangat mudanya, sifat kritisnya, kematangan logikanya dan kebersihannya dari noda orde masanya.
Angkatan 1908 mendapat inspirasi dari asiatic reveil (kebangkitan bangsa-bangsa Asia) akibat kemenangan Jepang terhadap Rusia pada tahun 1904-1905, sehingga mulai tumbuh kesadaran sebagai bangsa. Melalui Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda berikrar untuk mengakui satu bangsa Indonesia. Angkatan 1945 menjadi angkatan yang mendorong lahirnya negara baru bernama Indonesia melalui proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Angkatan 1966 melakukan koreksi terhadap kepemimpinan nasional yang dipicu oleh pemberontakan PKI. Angkatan 1966 juga dianggap sebagai penyelamat atas keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Angkatan 1974 menjadi angkatan yang mengoreksi kebijakan pemerintah Orde Baru hingga Angkatan 1998 sebagai pendobrak otokrasi yang dilakukan oleh Presiden Soeharto. Lewat gerakan Reformasi, kembali peran pemuda diharapkan muncul sebagai ‘penyelamat krisis’ bangsa.
Melihat peran pemuda tersebut, posisi pemuda sebagai salah satu elemen bangsa adalah sangat urgen. Krisis ekonomi yang merembet ke krisis multidimensi ini belum berakhir. Pemuda yang menjadi penggerak pada setiap zamannya, kembali dituntut untuk tampil, meski tantangan yang dihadapi selalu berbeda.
F.     Peranan Mahasiswa dalam Memperkokoh Ketahanan Nasional
Fungsi dan peran mahasiswa sangatlah penting dalam menjaga ikatan yang kokoh antar sesama komponen bangsa yang pada akhirnya akan memperkokoh ketahanan nasional. Pemuda atau mahasiswa juga selalu berkontribusi secara faktual sebagai bentuk implementasi semangat bela negara, yang selalu memberikan andil besar menggerakkan heroisme. Hal ini terbukti dalam perjalanan sejarah Indonesia, mulai tahun 1908, 1928, 1945, 1966, hingga 1998.
Sehubungan hal tersebut, cerminan sikap dan pola pikir warga negara termasuk mahasiswa sangat dipengaruhi bagaimana pemahaman terhadap kebangsaan. Gambaran dinamika perkembangan lingkungna strategis dunia dewasa ini telah berubah dan sangat terbuka. Diantaranya termasuk dimensi ancaman dari waktu ke waktu semakin kompleks sebagai dampak kemajuan pengetahuan manusia. Konsekuensinya adalah setiap bangsa termasuk Indonesia harus menyesuaikan dalam menganalisa dimensi ancaman yang terjadi.
Secara umum, setiap negara berpotensi menghadapi ancaman militer dan non militer termasuk ancaman hibrida (hybrid warfare) atau gabungan ancaman militer dan non militer sebagai dampak dari kemajuan teknologi komukasi dan informasi. Semua ancaman bisa terjadi terhadap suatu negara dapat dipastikan berpengaruh ketahanan nasional di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, serta teknologi. Disana terdapat ongkos sosial (social cost) dan kerugian negara sebagai dampak negatif yang ditimbulkan.
Seharusnya mahasiswa dapat memberikan ketauladanan sebagai pemuda yang berpendidikan dengan mengedepankan toleransi dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Mahasiswa harus mampu mengembangkan inovasi dan menghargai kearifan lokal agar bangsa Indonesia tidak bergantung terhadap nilai-nilai asing. Sebagai mahasiswa juga harus dapat menunjukkan moralitas dan karakter yang kuat, dengan demikian seorang mahasiswa harus pandai merasa bukan merasa pandai. Karena dalam kepemimpinan, karakter menempati prosentase tertinggi, yaitu 80% sementara ilmu 5%, pengetahuan umum 5%, dan pengambilan keputusan 10%.

G.    Implementasi Mahasiswa Untuk Menjaga Budaya Nasional Indonesia
Arus globalisasi sekarang ini begitu ceoat masuk ke dalam masyarakat, terutama di kalangan pemuda. Globalisasi memiliki dampak negatif dan positif dalam pengaruhnya. Dalam globalisasi modernisasi diartikan sebagai perubahan-perubahan masyarakat yang bergerak dari keadaan yang tradisional atau dari masyarakat pra-modern menuju kepada suatu masyarakat yang modern. Modern berarti berkemajuan yang rasional dalam segala bidang dan meningkatnya taraf penghidupan masyarakat secara menyeluruh dan merata. Modern juga berarti kemanusiaan yang tinggi nilai peradabannya dalam pergaulan hidup bermasyarakat.
Langkah-langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai-nilai nasionalisme, antara lain
1.      Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh
2.      Menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan sebaik-baiknya
3.      Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik-baiknya
4.      Selektif terhadap pengaruh budaya global
5.    Mewujudkan, menerapkan, dan menegakkan hukum dalam arti sebenar-benarnya dan seadil-adilnya
Dengan adanya langkah-langkah tersbut, diharapkan mampu menangkis pengaruh budaya global yang dapat melunturkan nilai-nilai nasionalisme bangsa Indonesia, sehingga kita tidak akan kehilangan identitas nasional Indonesia.

H.    Strategi Mahasiswa dalam Memperkokoh Ketahanan Nasional
Strategi yang perlu dilakukan untuk mewujudkan pemuda Indonesia yang berwawasan kebangsaan, cerdas, terampil, kreatif, memiliki daya saing dan berakhlak mulia adalah:
1.   Pemberdayaan generasi muda yang dilaksanakan harus terencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap dan berlanjut untuk memacu tumbuh kembangnya wawasan generasi muda dalam mewujudkan kehidupan yang sejajar dengan generasi muda  bangsa-bangsa lain. Usaha pengembangan ini merupakan pemerataan serta perluasan dari tahap sebelumnya dan merupakan rangkaian yang berkelanjutan.
2.       Pemberdayaan generasi muda merupakan program pembangunan yang bersifat lintas bidang dan lintas sektoral, harus dikoordinasikan sedini mungkin dari perumusan kebijaksanaan, perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasanserta melibatkan peran serta masyarakat.
3.      Menempatkan posisi generasi muda lebih sebagai subjek dibanding sebagai objek dan pada tingkat tertentu diharapkan agar generasi muda dapat berperan secara lebih aktif, produktif dalam membangun jati diri secara bertanggung jawab dan efektif.
Dalam pelaksanaan strategi ini, perlu dirancang rumusan hak dan kewajiban yang merupakan proses gradual semenjak kanak-kanak hingga mencapai usia dewasa. Proses gradual ini secara sosiologis meru¬pakan proses sosialisasi (penanaman) nilai dan norma masyarakat sesuai dengan tahapan usianya. Proses ini dapat dikelompokkan sesuai usia; 0-6 tahun, 6-18 tahun, 18-21 tahun dan 21-35 tahun. Kelompok 6-18 tahun harus mulai melakukan interaksi sosial dalam rangka memperoleh keterampilan sosial sebagai bekal untuk menjadi orang dewasa sehingga ketika mereka mencapai usia kelompok berikutnya (usia 21-35 tahun), diharapkan mampu mencapai tingkat kematangan pemikiran sekaligus mampu menerapkannya dalam lingkungannya.
Namun demikian, perlu sarana kondusif untuk mencapai puncak kematangan sebuah generasi. Pemuda, dan masyarakat umumnya, memerlukan fasilitas untuk mencapai kemandirian. Pertama, harus diciptakan iklim yang kondusif agar para generasi muda dapat mengaktualisasikan segenap potensi, bakat, dan minat yang dimilikinya. Kedua, pemberdayaan generasi muda membutuhkan suatu strategi kebudayaan, bukan strategi kekuasaan. Ketiga, memberikan kesempatan dan kebebasan kepada para generasi muda untuk mengorganisasikan dirinya secara bebas dan merdeka. Ini dimaksudkan agar etos kompetisi tumbuh dan berkembang dengan baik. Kecenderungan untuk menyeragamkan mereka dalam suatu wadah tunggal seperti kebiasaan lama ternyata justru menumbuhkan semangat berkompetisi.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pemuda memiliki potensi yang besar dalam menyelesaikan persoalan bangsa, terutama persoalan yang menyangkut ketahanan nasional, meski tidak dipungkiri bahwa persoalan dalam diri pemuda juga banyak. Yang terpenting adalah kesadaran pemuda untuk mampu mengubah dirinya dari obyek pembangunan menjadi subyek pembangunan dan mampu tampil untuk mendukung ketahanan nasional bangsa ini.
Persoalan bangsa memang tidak dapat segera diselesaikan, tetapi setidaknya dengan membangun kesadaran bagi pemuda, maka problem ketahanan nasional memiliki harapan untuk makin diperkokoh.
Cara untuk menjaga keutuhan negara, antara lain.
1.      Bangga sebagai bangsa Indonesia
2.      Menjaga persatuan dan kesatuan wilayah bangsa
3.      Menjaga kekayaan alam Indonesia sebagai warisan untuk digunakan generasi bangsa di masa yang akan datang
4.      Menjaga kekayaan budaya dan keragaman suku bangsa dengan saling menghormati perbedaan
5.      Mempertahankan kemerdekaan Indonesia

B.    Saran
Seorang pemuda mempunyai tugas untuk menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI diperlukan kesadaran yang tinggi. Rasa Cinta Tanah Air Indonesia perlu ditanamkan sejak dini oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan sangat dibutuhkan untuk membentuk karakter bangsa.



DAFTAR PUSTAKA


http://dmc.kemhan.go.id/post-mahasiswa-berperan-dalam--memperkokoh-ketahanan-nasional.html.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar