PERAN MAHASISWA DALAM MEMPERKOKOH KETAHANAN NASIONAL
DISUSUN OLEH
Nama :
Zulfa Hidayati
Kelas : 2B
NPM : 1315500050
UNIVERSITAS PANCASAKTI
TEGAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN
ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN EKONOMI
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada jaman sekarang pemuda merupakan generasi harapan
bangsa. Maju tidaknya suatu bangsa bisa dilihat dari pemudanya sehingga pemuda
mempunyai tuntutan supaya berkualitas dan cerdas. Semakin banyaknya pemuda yang
berkualitas dan cerdas akan menjadi investasi besar bagi perkembangan dan
kemajuan bangsa. Harapan akan bangkitnya bangsa Indonesia akan mulai terbuka
lebar jika para pemudanya mau bergerak serentak membangun bangsa tanpa ada
tekanan dan ancaman dari pemerintah, justru pemerintah harusnya mendukung dan
memfasilitasi para pemuda yang ingin menjadi pejuang bangsa.
Pernahkah Anda sebagai mahasiswa memberi motivasi baru
untuk bangsa dan negara yang kita cintai ini? Pernahkah Anda sebagai mahasiswa
berperan aktif guna mengembangkan suatu hal yang patut dibanggakan bagi
sekitar, terutama bagi Bangsa dan Negara Indonesia? Atau pernahkah Anda sebagai
mahasiswa turut membangun citra baik Bangsa dan Negara Indonesia?
Sudah seharusnya menjadi tanggung jawab mahasiswa
untuk mereform sistem lama menjadi hal yang lebih bermutu dan menciptakan suatu
hal yang baru. Tapi, terkadang malah hal ini menjadi suatu yang kerap
disepelekan oleh mahasiswa, bahkan saya juga menganggap demikian, tapi dengan
adanya keinginan untuk mengubah cara pandang saya akan pentingnya peran sebagai
mahasiswa guna membangun bangsa Indonesia menjadi pembahasan utama dalam
makalah saya yang sederhana ini.
B. Pembatasan Makalah
Masalah yang akan dibahas dalam makalah ini merupakan garis-garis kecil
yang mencakup peran mahasiswa memberi kontribusi untuk Indonesia secara umum.
C. Rumusan Masalah
1. Bagaimana kondisi wilayah
perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia?
2. Apa saja kendala dalam menjaga
keutuhan wilayah perbatasan NKRI?
3. Apa makna keutuhan bangsa Indonesia?
4. Apa saja peran hansip dalam
mengawal keutuhan wilayah NKRI?
5. Bagaimana peran serta mahasiswa
dalam menjaga keutuhan NKRI?
6. Bagaimana pentingnya peranan
mahasiswa dalam memperkokoh ketahanan nasional?
7. Bagaimana implementasi mahasiswa
untuk menjaga budaya nasional Indonesia?
8. Apa saja strategi untuk mahasiswa
dalam memperkokoh ketahanan nasional?
D. Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini berdasarkan permasalahan di
atas adalah sebagai berikut.
1.
Mengetahui kondisi wilayah
perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.
Mengetahui kendala dalam menjaga
keutuhan wilayah perbatasan NKRI
3.
Mengetahui makna keutuhan bangsa
Indonesia
4.
Mengetahui peran arsip dalam
mengawal keutuhan wilayah NKRI
5.
Mengetahui peran serta mahasiswa
dalam menjaga keutuhan NKRI
6.
Mengetahui peranan mahasiswa
dalam memperkokoh ketahanan nasional
7.
Mengetahui implementasi mahasiswa
untuk menjaga budaya nasional Indonesia
8.
Mengetahui strategi mahasiswa
dalam memperkokoh ketahanan nasional
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kondisi Wilayah Perbatasan Negara
Kesatuan Republik Indonesia
Indonesia yang terletak di Asia Tenggara pada
koordinat 60LU – 110LS dan 950 BB-1410
BT, melintang diantara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik
dan Samudra Hindia (terbentang sepanjang 3.977 mil). Karena letaknya berada
diantara dua bbenua dan dua samudra, maka Indonesia disebut juga sebagai
Nusantara (Kepulauan Antara).
Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia harus segera
mendepositkan data-data pulau yang dimiliki sebagai bukti atau arsip negara.
Hal ini penting mengingat bahwa, pulau-pulau yang telah didepositkan akan
menjadi salah satu acuan atau landasan Indonesia dalam menyelesaikan sengketa
perbatasan.
Luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km2 dan
luas perairannya 3.257.483 km2. Pulau yang terpadat penduduknya
adalah Pulau Jawa, dimana setengah populasi Indonesia hidup. Indonesia terdiri
dari 5 pulau besar, antara lain Pulau Jawa dengan luas 132.107 km2,
Pulau Sumatera dengan luas 473.606 km2, Pulau Kalimantan dengan luas
539.460 km2, Pulau Sulawesi dengan luas 189.216 dan Pulau Papua
dengan luas 421.981 km2. Batas wilayah Indonesia searah penjuru mata
angin, yaitu
·
Utara : Negara Malaysia,
Singapura, Filipina, dan Laut China Selatan
·
Selatan : Negara Australia, Timor
Leste, dan Samudra Hindia
·
Timur : Negara Papua Nugini,
Timor Leste, dan Samudra Pasifik
B. Kendala dalam Menjaga Keutuhan
Wilayah Perbatasan NKRI
Wilayah perbatasan suatu negara yang meliputi wilayah daratan dan perairan
merupakan kawasan tertentu yang mempunyai dampak penting serta peran strategis
bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Wilayah tersebut memiliki
keterkaitan yang erat dengan kegiatan di wilayah negara lain yang berbatasan
dengan Indonesia, baik dalam lingkup nasional, regional (antar negara) maupun
internasional. Disamping itu wilayah perbatasan juga mempunyai dampak politis
dan fungsi pertahanan dan keamanan nasional. Oleh karena peran strategis
tersebut, maka penjagaan wilayah perbatasan Indoensia merupakan prioritas
penting pembangunan nasional untuk menjamin keutuhan wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Akan tetapi, dalam praktek di lapangan terdapat hambatan
ataupun ancaman yang seringkali merugikan bagi kepentingan bangsa Indonesia.
Permasalahan ini dapat dilihat dari tiga aspek yaitu:
1. Aspek
Sosial Ekonomi
Wilayah perbatasan merupakan daerah yang kurang
berkembang (terbelakang) yang disebabkan oleh lokasi yang relatif
terisolir/terpencil dengan tingkat aksesibilitas yang rendah, rendahnya tingkat
pendidikan dan kesehatan masyarakat, rendahnya tingkat kesejahteraan sosial
ekonomi masyarakat daerah perbatasan (banyaknya jumlah penduduk miskin dan desa
tertinggal), langkanya informasi tentang pemerintah dan pembangunan yang
diterima oleh masyarakat di daerah perbatasan (blank spots).
2. Aspek Pertahanan Keamanan
Kawasan perbatasan merupakan
wilayah pembinaan yang luas dengan pola penyebaran penduduk yang tidak merata.
Sehingga, menyebabkan rentang kendali pemerintahan sulit dilaksanakan, serta
pengawasan dan pembinaan teritorial sulit dilaksanakan dengan sinergis, mantap
dan efisien.
3. Aspek Politik
Kehidupan sosial ekonomi
masyarakat di kawasan perbatasan umumnya dipengaruhi oleh kegiatan sosial
ekonomi di negara tetangga. Kondisi tersebut berpotensi untuk mengundang
kerawanan di bidang politik. Apabila kehidupan ekonomi masyarakat daerah
perbatasan mempunyai ketergantungan kepada perekonomian negara tetangga, maka
selain dapat menimbulkan kerawanan di bidang politik juga dapat menurunkan
harkat dan martabat bangsa. Oleh sebab itu kawasan perbatasan merupakan salah
satu aset negara yang harus dijaga dan dipertahankan dari segala bentuk ancaman
dan tantangan baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri.
Beberapa permasalahan yang
menonjol di daerah perbatasan adalah sebagai berikut:
1. Belum adanya kepastian secara lengkap garis batas laut maupun darat.
2. Kondisi masyarakat di wilayah perbatasan masih tertinggal, baik sumber daya
manusia, ekonomi maupun komunitasnya.
3. Beberapa pelanggaran hukum di wilayah perbatasan seperti penyelundupan
kayu, Ilegal fishing, perdagangan
manusia (Traffick King),
penyelundupan narkoba, dll.
4. Pengelolahan perbatasan belum optimal, meliputi kelembagaan, kewenangan
maupun program.
5. Eksploitasi sumber daya alam secara ilegal, terutama hasil hutan dan
kekayaan laut.
6. Lemahnya
kualitas dan profesionalisme aparatur negara (stake holders) baik di pusat maupun di daerah.
C.
Makna Keutuhan Bangsa dan NKRI
Pertama adalah anasir dari luar yang digambarkan oleh Negara tetangga kita,
Malaysia. Anasir kedua adalah anasir yang muncul dari dalam NKRI sendiri.
Anasir itu ada yang sudah berwujud gerakan yang secara
terang-terangan berani melakukan makar seperti Gerakan Aceh Merdeka, Republik
Maluku Selatan dan Gerakan Papua Merdeka, ada juga yang berupa kelompok kecil
yang belum kelihatan. Kasus-kasus persengketaan antar warga atau antar
instansi pemerintah patut juga diwaspadai. Sekecil apapun sengketa atau perselisihan
tersebut akan menggangu sendi-sendi kerukunan dan persatuan bangsa jika tidak
disikapi secara bijaksana. Memperhatikan diskripsi dan pengalaman di atas
terlihat bahwa pemahaman tentang keutuhan NKRI mencakup makna keutuhan wilayah,
meliputi seluruh pulau dengan segenap tanah, air dan udara yang terbentang dari
Sabang sampai Merauke, keutuhan khasanah budaya meliputi adat istiadat, karya
cipta dan hasil pemikiran Bangsa Indonesia dan suku-suku di seluruh wilyah
NKRI, keutuhan sumber daya alam (SDA), meliputi seluruh kekayaan alam berupa
barang tambang, flora dan fauna beserta seluruh plasma nutfahnya, keutuhan
penduduk atau sumber daya manusia (SDM), meliputi keutuhan orangnya, statusnya,
keselamatan bahkan kesejahteraannya. Menyadari luasnya cakupan makna keutuhan
NKRI maka menjadi berat dan luas pula tugas menjaganya. Penjagaan atau
pembelaan tidak cukup dilakukan dengan menyampaikan nota protes oleh pejabat
negara atau demonstrasi oleh rakyat dan mahasiswa, lebih penting dari itu
adalah merenungkan apa penyebab kasus-kasus ancaman tersebut terjadi, untuk
kemudian melakukan langkah-langkah pencegahannya. Sekurang-kurangnya ada dua
penyebab mengapa ancaman terhadap NKRI terjadi sebagaimana diskripsi
peristiwa-peristiwa tersebut di atas:
1. Kurangnya kepedulian terhadap keutuhan NKRI
2. Lemahnya Budaya Sadar Arsip
D.
Peran Arsip dalam Mengawal Keutuhan Wilayah NKRI
Indonesia adalah negara besar
dilihat dari jumlah penduduk maupun luas wilayahnya dan jumlah pulaunya.
Indonesia mempunyai penduduk lebih dari 210 juta jiwa dan mempunyai 17 ribu
lebih pulau. Betapa sulitnya menjaga dan merawat pulau sebanyak itu. Jangankan
merawat memberi nama saja tidak mudah. Betapapun berat tugas merawat dan
menjaga Indonesia Raya itu Pemerintah dan segenap komponen bangsa harus tetap
berkomitmen untuk melaksanakannya demi keutuhan NKRI.
Sebagai langkah awal perlu
diadakan inventarisasi seluruh pulau. Pulau-pulau yang belum bernama segera
diusahakan untuk diberi nama. Selanjutnya diadakan pendataan, identifikasi dan
topografi terhadap masing-masing pulau sekaligus penancapan batu prasasti atau
papan nama yang beridentitas Indonesia. Beberapa pulau yang berbatasan langsung
dengan wilayah negara lain perlu dibangunkan mercu suar. Seluruh kegiatan
tersebut pasti menghasilkan arsip baik berupa tekstual (arsip kertas) maupun
nontektual seperti foto, denah, peta, film dan lain-lain. Arsip-arsip inilah
yang harus disimpan oleh lembaga-lembaga terkait seperti TNI, Dephan,
Depkumham, Depdagri dan lain-lain. Sementara demi keamanan dan keselamatan,
arsip-arsip tersebut juga harus disimpan di Arsip Nasional. Arsip inilah yang
akan kita wariskan kepada generasi mendatang sehingga mereka mempunyai bukti
otentik jika sewaktu-waktu wilayah NKRI dipersoalkan. Upaya ini perlu dibarengi
dengan patroli keamanan secara rutin oleh TNI untuk menjaga masuknya pihak lain
secara illegal. Pengakuan internasional atas wilayah berikut seluruh pulaunya
juga penting. Oleh karenanya perlu didaftarkan ke lembaga internasional yang
berwenang.
Identifikasi dan topografi perlu
dilakukan secara terencana dalam kurun waktu tertentu untuk mengantisipasi
perubahan wilayah karena proses alam. Kegiatan ini juga sangat baik dilakukan
oleh Pemda-pemda di Indonesia supaya kasus Tanah Timbul Sungai Bodho di Kebumen
tidak terjadi di daerah lain. Dulu tanah timbul itu berupa delta yang terpisah
dari wilayah Cilacap. Seiring waktu karena proses alam antara delta sungai itu
menyatu dengan daratan Cilacap sehingga wajar Cilacap mengklaim sebagai
wilayahnya. Padahal menurut peta yang dibuat Belanda tahun 1931 Tanah Timbul
tersebut wilayah Kebumen. Untung dokemen peta tersebut disimpan oleh Kodam IV
Diponegoro sehingga sengketa dapat diselesaikan pada Februari 2002.
E.
Peran
serta Pemuda dalam Menjaga Keutuhan NKRI
Dalam kosakata
bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum
muda yang memiliki terminologi beragam. Untuk menyebut pemuda, digunakan
istilah young human resources sebagai salah satu sumber pembangunan. Mereka
adalah generasi yang ditempatkan sebagai subjek pemberdayaan yang memiliki
kualifikasi efektif dengan kemampuan dan keterampilan yang didukung penguasaan
iptek untuk dapat maju dan berdiri dalam keterlibatannya secara aktif bersama
kekuatan efektif lainnya guna penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi
bangsa. Meskipun tidak pula dipungkiri bahwa pemuda sebagai objek pemberdayaan,
yaitu mereka yang masih memerlukan bantuan, dukungan dan pengembangan ke arah
pertumbuhan potensi dan kemampuan efektif ke tingkat yang optimal untuk dapat
bersikap mandiri dan melibatkan secara fungsional.
Dalam
pendekatan ekosferis, generasi muda atau pemuda berada dalam status yang sama
dalam menghadapi dinamika kehidupan seperti halnya orang tua. Generasi tua
sebagai “generasi yang berlalu” (passsing
generation) berkewajiban membimbing generasi muda sebagai generasi penerus,
mempersiapkan generasi muda untuk memikul tanggung jawabnya yang semakin
kompleks. Di pihak lain, generasi muda yang penuh dinamika, berkewajiban
mengisi akumulator generasi tua yang makin melemah, di samping memetik buah
pengalaman generasi tua. Dalam hubungan ini, generasi tua tidak dapat mengklaim
bahwa merekalah satu-satunya penyelamat masyarakat dan negara.
Sebaliknya
generasi muda tidak bisa melepaskan diri dari kewajiban untuk memelihara dan
membangun masyarakat dan negara. Pemuda memiliki peran yang lebih berat karena
merekalah yang akan hidup dan menikmati masa depan. Sejarah memperlihatkan
kiprah kaum muda selalu mengikuti setiap tapak-tapak penting sejarah. Pemuda
sering tampil sebagai kekuatan utama dalam proses modernisasi dan perubahan.
Dan biasanya pula pemuda jenis ini adalah para pemuda yang terdidik yang
mempunyai kelebihan dalam pemikiran ilmiah, selain semangat mudanya, sifat
kritisnya, kematangan logikanya dan kebersihannya dari noda orde masanya.
Angkatan 1908
mendapat inspirasi dari asiatic reveil (kebangkitan bangsa-bangsa Asia) akibat
kemenangan Jepang terhadap Rusia pada tahun 1904-1905, sehingga mulai tumbuh
kesadaran sebagai bangsa. Melalui Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, para
pemuda berikrar untuk mengakui satu bangsa Indonesia. Angkatan 1945 menjadi
angkatan yang mendorong lahirnya negara baru bernama Indonesia melalui
proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Angkatan 1966 melakukan koreksi
terhadap kepemimpinan nasional yang dipicu oleh pemberontakan PKI. Angkatan
1966 juga dianggap sebagai penyelamat atas keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Angkatan 1974 menjadi angkatan yang mengoreksi kebijakan pemerintah
Orde Baru hingga Angkatan 1998 sebagai pendobrak otokrasi yang dilakukan oleh
Presiden Soeharto. Lewat gerakan Reformasi, kembali peran pemuda diharapkan
muncul sebagai ‘penyelamat krisis’ bangsa.
Melihat peran
pemuda tersebut, posisi pemuda sebagai salah satu elemen bangsa adalah sangat
urgen. Krisis ekonomi yang merembet ke krisis multidimensi ini belum berakhir.
Pemuda yang menjadi penggerak pada setiap zamannya, kembali dituntut untuk
tampil, meski tantangan yang dihadapi selalu berbeda.
F. Peranan Mahasiswa dalam
Memperkokoh Ketahanan Nasional
Fungsi dan peran mahasiswa sangatlah penting dalam
menjaga ikatan yang kokoh antar sesama komponen bangsa yang pada akhirnya akan
memperkokoh ketahanan nasional. Pemuda atau mahasiswa juga selalu berkontribusi
secara faktual sebagai bentuk implementasi semangat bela negara, yang selalu
memberikan andil besar menggerakkan heroisme. Hal ini terbukti dalam perjalanan
sejarah Indonesia, mulai tahun 1908, 1928, 1945, 1966, hingga 1998.
Sehubungan hal tersebut, cerminan sikap dan pola pikir
warga negara termasuk mahasiswa sangat dipengaruhi bagaimana pemahaman terhadap
kebangsaan. Gambaran dinamika perkembangan lingkungna strategis dunia dewasa
ini telah berubah dan sangat terbuka. Diantaranya termasuk dimensi ancaman dari
waktu ke waktu semakin kompleks sebagai dampak kemajuan pengetahuan manusia.
Konsekuensinya adalah setiap bangsa termasuk Indonesia harus menyesuaikan dalam
menganalisa dimensi ancaman yang terjadi.
Secara umum, setiap negara berpotensi menghadapi
ancaman militer dan non militer termasuk ancaman hibrida (hybrid warfare) atau gabungan ancaman militer dan non militer
sebagai dampak dari kemajuan teknologi komukasi dan informasi. Semua ancaman
bisa terjadi terhadap suatu negara dapat dipastikan berpengaruh ketahanan
nasional di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan
keamanan, serta teknologi. Disana terdapat ongkos sosial (social cost) dan kerugian negara sebagai dampak negatif yang
ditimbulkan.
Seharusnya mahasiswa dapat memberikan ketauladanan
sebagai pemuda yang berpendidikan dengan mengedepankan toleransi dan
keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Mahasiswa harus mampu mengembangkan
inovasi dan menghargai kearifan lokal agar bangsa Indonesia tidak bergantung
terhadap nilai-nilai asing. Sebagai mahasiswa juga harus dapat menunjukkan
moralitas dan karakter yang kuat, dengan demikian seorang mahasiswa harus
pandai merasa bukan merasa pandai. Karena dalam kepemimpinan, karakter
menempati prosentase tertinggi, yaitu 80% sementara ilmu 5%, pengetahuan umum
5%, dan pengambilan keputusan 10%.
G. Implementasi Mahasiswa Untuk
Menjaga Budaya Nasional Indonesia
Arus globalisasi sekarang ini begitu ceoat masuk ke
dalam masyarakat, terutama di kalangan pemuda. Globalisasi memiliki dampak
negatif dan positif dalam pengaruhnya. Dalam globalisasi modernisasi diartikan
sebagai perubahan-perubahan masyarakat yang bergerak dari keadaan yang
tradisional atau dari masyarakat pra-modern menuju kepada suatu masyarakat yang
modern. Modern berarti berkemajuan yang rasional dalam segala bidang dan
meningkatnya taraf penghidupan masyarakat secara menyeluruh dan merata. Modern
juga berarti kemanusiaan yang tinggi nilai peradabannya dalam pergaulan hidup
bermasyarakat.
Langkah-langkah untuk mengantisipasi dampak negatif
globalisasi terhadap nilai-nilai nasionalisme, antara lain
1.
Menumbuhkan semangat nasionalisme
yang tangguh
2.
Menanamkan dan mengamalkan
nilai-nilai Pancasila dengan sebaik-baiknya
3.
Menanamkan dan melaksanakan
ajaran agama dengan sebaik-baiknya
4.
Selektif terhadap pengaruh budaya
global
5. Mewujudkan, menerapkan, dan
menegakkan hukum dalam arti sebenar-benarnya dan seadil-adilnya
Dengan adanya langkah-langkah tersbut, diharapkan
mampu menangkis pengaruh budaya global yang dapat melunturkan nilai-nilai
nasionalisme bangsa Indonesia, sehingga kita tidak akan kehilangan identitas
nasional Indonesia.
H. Strategi
Mahasiswa dalam Memperkokoh Ketahanan Nasional
Strategi yang perlu dilakukan untuk
mewujudkan pemuda Indonesia yang berwawasan kebangsaan, cerdas, terampil,
kreatif, memiliki daya saing dan berakhlak mulia adalah:
1. Pemberdayaan generasi muda yang
dilaksanakan harus terencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap dan
berlanjut untuk memacu tumbuh kembangnya wawasan generasi muda dalam mewujudkan
kehidupan yang sejajar dengan generasi muda bangsa-bangsa lain. Usaha pengembangan ini
merupakan pemerataan serta perluasan dari tahap sebelumnya dan merupakan
rangkaian yang berkelanjutan.
2. Pemberdayaan generasi muda merupakan
program pembangunan yang bersifat lintas bidang dan lintas sektoral, harus
dikoordinasikan sedini mungkin dari perumusan kebijaksanaan, perencanaan,
pelaksanaan, pengendalian dan pengawasanserta melibatkan peran serta
masyarakat.
3. Menempatkan posisi generasi muda
lebih sebagai subjek dibanding sebagai objek dan pada tingkat tertentu
diharapkan agar generasi muda dapat berperan secara lebih aktif, produktif
dalam membangun jati diri secara bertanggung jawab dan efektif.
Dalam pelaksanaan strategi ini,
perlu dirancang rumusan hak dan kewajiban yang merupakan proses gradual
semenjak kanak-kanak hingga mencapai usia dewasa. Proses gradual ini secara
sosiologis meru¬pakan proses sosialisasi (penanaman) nilai dan norma masyarakat
sesuai dengan tahapan usianya. Proses ini dapat dikelompokkan sesuai usia; 0-6
tahun, 6-18 tahun, 18-21 tahun dan 21-35 tahun. Kelompok 6-18 tahun harus mulai
melakukan interaksi sosial dalam rangka memperoleh keterampilan sosial sebagai
bekal untuk menjadi orang dewasa sehingga ketika mereka mencapai usia kelompok
berikutnya (usia 21-35 tahun), diharapkan mampu mencapai tingkat kematangan
pemikiran sekaligus mampu menerapkannya dalam lingkungannya.
Namun demikian, perlu sarana kondusif untuk mencapai puncak
kematangan sebuah generasi. Pemuda, dan masyarakat umumnya, memerlukan
fasilitas untuk mencapai kemandirian. Pertama, harus diciptakan iklim yang
kondusif agar para generasi muda dapat mengaktualisasikan segenap potensi,
bakat, dan minat yang dimilikinya. Kedua, pemberdayaan generasi muda
membutuhkan suatu strategi kebudayaan, bukan strategi kekuasaan. Ketiga,
memberikan kesempatan dan kebebasan kepada para generasi muda untuk
mengorganisasikan dirinya secara bebas dan merdeka. Ini dimaksudkan agar etos
kompetisi tumbuh dan berkembang dengan baik. Kecenderungan untuk menyeragamkan
mereka dalam suatu wadah tunggal seperti kebiasaan lama ternyata justru
menumbuhkan semangat berkompetisi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pemuda memiliki potensi yang besar dalam menyelesaikan persoalan bangsa,
terutama persoalan yang menyangkut ketahanan nasional, meski tidak dipungkiri
bahwa persoalan dalam diri pemuda juga banyak. Yang terpenting adalah kesadaran
pemuda untuk mampu mengubah dirinya dari obyek pembangunan menjadi subyek
pembangunan dan mampu tampil untuk mendukung ketahanan nasional bangsa ini.
Persoalan bangsa memang tidak dapat segera diselesaikan, tetapi setidaknya
dengan membangun kesadaran bagi pemuda, maka problem ketahanan nasional
memiliki harapan untuk makin diperkokoh.
Cara untuk menjaga keutuhan negara, antara lain.
1.
Bangga sebagai bangsa Indonesia
2.
Menjaga persatuan dan kesatuan
wilayah bangsa
3.
Menjaga kekayaan alam Indonesia
sebagai warisan untuk digunakan generasi bangsa di masa yang akan datang
4.
Menjaga kekayaan budaya dan
keragaman suku bangsa dengan saling menghormati perbedaan
5.
Mempertahankan kemerdekaan
Indonesia
B. Saran
Seorang pemuda
mempunyai tugas untuk menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI diperlukan
kesadaran yang tinggi. Rasa Cinta Tanah Air Indonesia perlu ditanamkan sejak
dini oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan sangat dibutuhkan untuk
membentuk karakter bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar